Perbedaan Surat Edaran, Peraturan Mentri, Dan Undang-Undang
 PERBEDAAN SURAT  EDARAN,  PERATURAN MENTRI, DAN UNDANG-UNDANG   Makalah ini diajukan untuk Memenuhi Salah satu Tugas kelompok Mata Kuliah Ilmu Perundang-Unangan Pada Semester I V Tahun Akademik 2016/2017   Prodi : Hukum Pidana Islam / HPI / I V  / A   Dosen pengampu :  Bubun Bunyamin., SH.,MH     Disusun oleh : Kelompok 9   Elsa Farian sisilia                            (1153060015)   Jesica Lestari                                    (1153060031)   Marthiane Putri Uatmi                    ( 115306003 6 )                                           JURUSAN HUKUM PIDANA ISLAM   FAKULTAS SYARI...